by

Penertiban Bangunan di Binjai Disorot, Warga Keluhkan Dampak Ekonomi.

-PERISTIWA-32 Views

BINJAI, indonesiabrantas.com — Kebijakan penertiban bangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Langkah tersebut dinilai berdampak langsung terhadap warga, khususnya pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian di lokasi yang ditertibkan.

Penertiban yang dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, di sejumlah titik di Kota Binjai, seperti kawasan Jalan Olahraga (Binjai Timur) dan Jalan Bandung (Binjai Selatan), memicu perbincangan luas di tengah publik. Sejumlah warga mengaku dirugikan karena kehilangan tempat berjualan yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama mereka.

Dari sisi pemerintah, kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan kota.

Namun, masyarakat berharap langkah tersebut dibarengi solusi yang manusiawi, seperti relokasi atau alternatif tempat usaha bagi pedagang terdampak.

Penertiban yang dilakukan oleh jajaran Pemko Binjai ini menyeret perhatian kalangan legislatif dan eksekutif, yang dinilai memiliki perbedaan sikap dalam menyikapi kebijakan tersebut.

Publik mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menertibkan bangunan yang disebut liar. Selain itu, muncul pertanyaan apakah sebelum pembongkaran dilakukan, telah ada komunikasi atau musyawarah yang memadai dengan para pedagang.

Penertiban yang filaksanakan pada 7 April 2026 di beberapa titik Kota Binjai, dengan klarifikasi resmi disampaikan sehari setelahnya, yakni pada Rabu, 8 April 2026, di Kantor Pemko Binjai.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai, Irsan Pirdaus, tidak semua bangunan dapat langsung dibongkar. Ia menegaskan bahwa sebagian bangunan masih berstatus sengketa dan tengah berproses di pengadilan, sehingga penanganannya harus memperhatikan aspek hukum.

“Bangunan tersebut masih dalam status sengketa dan sedang berproses di pengadilan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan berdasarkan rekomendasi tertentu, namun menuai kritik karena dinilai belum menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap. Kondisi ini memunculkan persepsi kurang harmonis antara lembaga pemerintah serta memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai lemahnya komunikasi antara pemerintah dan warga menjadi salah satu akar persoalan. Oleh karena itu, pendekatan dialog dan musyawarah dinilai lebih efektif untuk menghindari konflik serta mencegah munculnya asumsi liar di masyarakat.

Pengamat dan warga berharap Pemko Binjai lebih berhati-hati dalam mengambil langkah lanjutan, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas demi menjaga kondusivitas kota. (Jini Sanjaya )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *