by

Kabag Kesra Diduga Merangkap Vendor Pelaksanaan MTQ ke-XIX di Batu Bara, Tuai Sorotan Publik

-PERISTIWA-23 Views

BATU BARA,,indonesiabramtas.com – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XIX yang digelar Pemerintah Kabupaten Batu Bara menuai sorotan dari masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Bola Kaki Indrasakti, Kecamatan Air Putih, sejak Rabu (13/05/2026) hingga Sabtu (16/05/2026) itu diduga menyisakan berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan teknis kegiatan.


MTQ ke-XIX tersebut mengusung tema “Membangun Karakter Bangsa yang Qur’ani di Tengah Tantangan Zaman” dan disebut menelan anggaran negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara dengan nilai mencapai kurang lebih Rp1 miliar.

Sorotan publik muncul setelah beredarnya dugaan bahwa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Batu Bara, Yusrijal, diduga merangkap peran sebagai pejabat penanggung jawab kegiatan sekaligus vendor atau penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan MTQ tersebut.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menjadi perantara untuk memperoleh keuntungan pribadi dan/atau pihak lain dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki. ASN juga dilarang memiliki konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dan profesionalisme serta bebas dari intervensi politik maupun bisnis. ASN juga dilarang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam pengelolaan proyek pemerintah.


Seorang warga Indrapura yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kecewa terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pihak penyelenggara lebih mengutamakan pelaku usaha dan UMKM dari luar daerah dibandingkan masyarakat setempat.“Warga lokal seharusnya juga diberikan kesempatan untuk terlibat dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan MTQ ini,” ujarnya.


Warga tersebut juga menyoroti minimnya koordinasi dari pihak penyelenggara terhadap pengelola Lapangan Bola Kaki Indrasakti yang digunakan sebagai lokasi kegiatan.
“Klub sepak bola yang rutin menggunakan lapangan tidak pernah diajak berdiskusi ataupun diberi pemberitahuan sebelumnya. Akibatnya, kegiatan latihan rutin menjadi terganggu selama MTQ berlangsung,” ungkapnya.


Selain dugaan konflik kepentingan, masyarakat juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran kegiatan. Sejumlah awak media disebut telah berupaya meminta penjelasan terkait rincian penggunaan dana hampir Rp1 miliar tersebut.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Yusrijal sebelumnya disebut sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan memasang plang informasi anggaran di lokasi kegiatan.


“Besok plangnya kita buat dan pasang di sini,” ujar Yusrijal kepada wartawan.
Namun, ketika awak media kembali mendatangi lokasi pada keesokan harinya, plang informasi anggaran yang dijanjikan tersebut tidak ditemukan di area kegiatan. Kondisi itu semakin memunculkan tanda tanya publik terkait keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

(IR4ONE)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *